Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlilit Hutang, Petani di Purbolinggo Lampung Timur Ini Bikin Laporan Palsu Mengaku Dirampok di Taman Cari
Lampungpro.co, 23-Nov-2022

Febri Arianto 4856

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang petani asal Desa Taman Endah, Purbolinggo, Lampung Timur inisial FJ (55), dtangkap jajaran Polsek Purbolinggo Lampung Timur, Selasa (22/11/2022). FJ ditangkap karena nekat membuat laporan palsu, mengaku dirampok di Jalan Raya Dusun V Desa Taman Cari, Purbolinggo, Lampung Timur.

Kapolsek Purbolinggo, Iptu Emi Suhaimi mengatakan, pelaku awalnya membuat laporan polisi pada Sabtu (19/11/2022). FJ mengaku jika dirinya jadi korban perampokan oleh sejumlah orang, dengan kerugian uang hingga Rp47 juta. 

"Dari laporan itu, awalnya kami langsung melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan dan pengecekan di lokasi. Namun hasilnya, kami menemukan ada sejumlah kejanggalan, jadi kami menaruh curiga," kata Iptu Emi Suhaimi dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Setelah itu, polisi langsung menjemput FJ di rumahnya untuk diperiksa dimintai keterangan kembali. Setelah diinterogasi dan diperiksa mendalam, FJ ini akhirnya mengaku membuat laporan palsu, karena terlilit hutang jual beli sapi hingga puluhan juta.

"Dia ini memiliki latar belakang terlilit hutang, berpura-pura melapor peristiwa kejahatan. FJ kemudian ditahan, untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, dengan barang bukti jaket," ujar Emi.

Sementara dari keterangan FJ, ia mengaku awalnya ditipu seseorang dengan bisnis jual beli sapi secara hutang, karena orangnya kabur. Ia lantas membuat laporan palsu, agar dapat diberi tempo kembali oleh pemilik sapi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved