Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terpergok Warga Karena Mencuri, Dua Pemuda Palas Digelandang ke Polisi
Lampungpro.co, 20-Aug-2020

Febri 959

Share

Barang Bukti Dua Pelaku Curat di Palas Lampung Selatan | Humas Polres Lampung Selatan/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Sragi Polres Lampung Selatan membekuk dua pemuda Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya yakni SA (21) dan MS (19), dibekuk bersama masyarakat Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Kapolsek Sragi Iptu Lukman mengatakan, keduanya melakukan tindakan curat di rumah Tomi Jepisah (30), warga Dusun I, Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, Senin (17/8/2020). Dalam aksinya, mereka masuk melalui pintu belakang rumah dengan mendongkel pintu menggunakan benda keras.

"Saat itu, korban sedang tidur beristirahat di dalam rumahnya. Keduanya mengambil barang-barang milik korban yang disimpan di dalam rumah. Setelah mendapat barang curian, mereka keluar dari rumah korban juga lewat pintu belakang," kata Iptu Lukman dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Naasnya, saat mereka keluar dari rumah korban dengan membawa barang curian, keduanya terpergok warga sekitar. Sontak warga yang melihat, langsung berteriak hingga kedua tersangka lari terbirit-birit. Setelah itu, warga sekitar menghubungi Mapolsek Sragi guna melaporkan peristiwa tersebut.

"Tak lama, anggota Reskrim Polsek Sragi bersama warga sekitar melakukan pengejaran. Alhasil dari pengejaran tersebut polisi dan warga, mendapati keduanya bersembunyi di parit sekitaran Jalan Desa Mandala Sari. Kemudian petugas langsung membekuk keduanya," ujar Lukman.

Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi penangkapan, polisi bersama warga menemukan sejumlah barang bukti milik tersangka, yang diduga hasil dari pencurian dirumah korban. Beruntung dalam kejadian ini, warga sekitar tidak main hakim sendiri dan langsung menyerahkan ke kepolisian.

Ada pun barang bukti yang ditemukan sebilah senjata tajam jenis golok milik korban, dua unit telepon seluler (Ponsel) yang dibuang oleh salah satu pelaku ke parit tersebut. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Sragi, guna penyidikan lebih lanjut. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved