ABUNG SELATAN (Lampungpro.co): Kecelakaan akibat tersambar Kereta Api Ekspres terjadi di Gang Otong, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (29/5/2023 sekitar pukul 10.20 WIB. Akibat sambaran KA Ekpress jurusan Tanjung Karang-Kertapati itu, Nurliyana (56) PNS warga Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono, kronologis kecelakaan bermula saat korban sedang duduk-duduk di rel kereta api. Lalu datang KA api Ekspres dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang.
'Kemudian korban berlari dan tertemper kereta api hingga meninggal dunia di lokasi dengan kondisi luka bagian kepala hancur dan kedua kaki terputus," kata AKP Haryono.
Kapolsek mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas membawa korban ke RSUD Ryacudu Kotabumi.
Ada pun barang bukti yang diamankan yakni satu dompet warna merah yang berisi KTP. Nurliyana, satu celana jenis levis panjang warna hitam, satu baju lengan panjang corak warna putih, dan satu pasang sendal jepit watna kuning. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25506
Humaniora
3341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia