Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Curas di Lampung Utara Serahkan Diri ke Polsek Abung Timur
Lampungpro.co, 05-Jul-2017

Lukman Hakim 1167

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Yudha Eryanda (31), tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (4/7/2017) menyerahkan diri ke Mapolsek Abung Timur. Informasi diperoleh Lampungpro.com, Yudha didampingi anggota DPRD Lampung Utara, Joni Saputra dan Kepala Desa Bandarabung, Ricko Saputra, mendatangi Polsek Abung Timur dengan menggunakan kendaraan roda empat, dan diterima langsung oleh anggota polsek yang tengah piket di kantor.

Yudha menyerahkan diri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/180/B/VII/2012/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Abung Timur, tanggal 5 Juli 2012 tentang pencurian dengan kekerasan. Lokasi di Desa Penaganratu, Kecamatan Abung Timur, atas korban Angga Widana (19), warga Menggala Kabupaten Tulangawang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Abung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin membenarkan, jika tersangka curas menyerahkan diri ke Polsek Abung Timur. Tersangka curas DPO tahun 2012 itu, didampingi Anggota DPRD Lampung Utara dan Kades Bandarabung. "Tersangka sudah diamankan di Polsek Abung Timur. Dia (Yudha) masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut," kata Supriyanto. (ASKA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4131


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved