LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Yudha Eryanda (31), tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (4/7/2017) menyerahkan diri ke Mapolsek Abung Timur. Informasi diperoleh Lampungpro.com, Yudha didampingi anggota DPRD Lampung Utara, Joni Saputra dan Kepala Desa Bandarabung, Ricko Saputra, mendatangi Polsek Abung Timur dengan menggunakan kendaraan roda empat, dan diterima langsung oleh anggota polsek yang tengah piket di kantor.
Yudha menyerahkan diri berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/180/B/VII/2012/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Abung Timur, tanggal 5 Juli 2012 tentang pencurian dengan kekerasan. Lokasi di Desa Penaganratu, Kecamatan Abung Timur, atas korban Angga Widana (19), warga Menggala Kabupaten Tulangawang.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Abung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin membenarkan, jika tersangka curas menyerahkan diri ke Polsek Abung Timur. Tersangka curas DPO tahun 2012 itu, didampingi Anggota DPRD Lampung Utara dan Kades Bandarabung. "Tersangka sudah diamankan di Polsek Abung Timur. Dia (Yudha) masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut," kata Supriyanto. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia