LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): RS (38), warga Desa Negeriagung, Kecamatan Gunungpelindung, Lampung Timur ditangkap anggota Reskrim Pasirsakti, Sabtu (12/5/201) malam. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
Barang bukti tersebut berupa empat bungkus plastik kecil yang diduga tempat penyimpanan sabu dan satu perangkat bong (alat hisab). Dan, juga anggota kami menemukan satu kunci leter T yang sering digunakan untuk mencuri sepeda motor, kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Minggu (13/5/2018).
Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah, di areal tambak udang di Desa Semarangbaru, Kecamatan, Pasirsakti. Sebelum polisi melakukan penangkapan, terlebih dulu mendapat informasi bahwa di rumah tersebut (TKP) sering dijadikan tempat menggunakan narkoba. Saat ini, tersangka kami amankan di Polres, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata Taufan Dirgantoro. (SUSANTO/PRO2)
RS (38), warga Desa Negeriagung, Kecamatan Gunungelindung, diamankan di Polres Lampung Timur karena menyalahgunakan narkoba. | IST/Lampungpro.com
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
21042
Metro
957
Pendidikan
507
957
24-Aug-2026
507
24-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia