Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Narkoba di Lampung Timur Dibekuk, ini Barang Buktinya
Lampungpro.co, 14-May-2018

Lukman Hakim 822

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): RS (38), warga Desa Negeriagung, Kecamatan Gunungpelindung, Lampung Timur ditangkap anggota Reskrim Pasirsakti, Sabtu (12/5/201) malam. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Barang bukti tersebut berupa empat bungkus plastik kecil yang diduga tempat penyimpanan sabu dan satu perangkat bong (alat hisab). Dan, juga anggota kami menemukan satu kunci leter T yang sering digunakan untuk mencuri sepeda motor, kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Minggu (13/5/2018).

Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah, di areal tambak udang di Desa Semarangbaru, Kecamatan, Pasirsakti. Sebelum polisi melakukan penangkapan, terlebih dulu mendapat informasi bahwa di rumah tersebut (TKP) sering dijadikan tempat menggunakan narkoba. Saat ini, tersangka kami amankan di Polres, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata Taufan Dirgantoro. (SUSANTO/PRO2)

RS (38), warga Desa Negeriagung, Kecamatan Gunungelindung, diamankan di Polres Lampung Timur karena menyalahgunakan narkoba. | IST/Lampungpro.com

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

2834


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved