Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Pemeras Sopir di Jalintim Lampung Dibekuk Aparat Polres Mesuji
Lampungpro.co, 24-Mar-2017

Lukman Hakim 1991

Share

MESUJI (Lampungpro.com): MS (29), warga Pematangpanggang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, dibekuk tim gabungan Satuan Reskrim, Shabara, dan Satlantas Polres Mesuji, sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (24/3/2017), karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopir yang melintas di jalintim.

"MS ditangkap saat melakukan pungli atau pemerasan terhadap sopir dan pengendara di Jalintim. Hal itu sudah sangat meresahkan pengguna jalan. MS ditangkap di Jalintim Desa Agungbatin, Kecamatan Simpangpematang perbatasan Mesuji, Lampung dengan Desa Pematangpanggang, Sumsel, kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul.

Menurut Zainul, tersangka yang diamankan sebenarnya empat orang. Yaitu, MS, UU (25), DD (26), dan HR. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang terbukti memeras hanya MS. Bahkan, dia kedapatan membawa senjata jenis badik. Selain itu, kami sita uang pecahan Rp2.000 sebesar Rp147 ribu, kata dia.

Sebelumnya, Andi, seorang sopir truk, mengaku telah menjadi korban pemerasan. "Saya merasa resah pak, saya dari angkutan ekspedisi. Hari ini, saya lewat jalur Mesuji konvoi lima truk. Kami diminta uang satu mobil Rp100 ribu dengan alasan uang keamanan. Padahal, selama ini, kami merasa nyaman saat timbangan ditutup. Tapi, kenapa akhir-akhir ini marak pungli dan pemerasan di Mesuji, kata dia, dengan nada kesal. (RIO/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5837


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved