Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Pencabulan Gadis Belia Diringkus Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 23-Jan-2018

Lukman Hakim 1072

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

 

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Lampung Timur rawan dengan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan berbagai modus. Seperti yang dialami dua gadis belia berusia sekitar 14 tahun, warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan NH (59).

NH (59), yang juga warga Kecamatan Labuhanmaringgai, saat ini diamankan di Polres Lampung Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pencabulan yang dilakukan. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sughandi Satria Nugraha, mengatakan pria sepuh itu melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua gadis belia. Modusnya, berpura pura memgobati penyakit korban (dukun). Kami terus dalami kasus kekerasan seksual yang dilakukan NH, kata Kasat Reskrim Lampung Timur.

Pendalaman kasus akan dilakukan dengan memeriksa pelaku dan pihak korban. Tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain. Sughandi juga menjelaskan pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1907


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved