LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Anggota Satuan Reskrim Polsek Bandarsribhawono, Lampung Timur, melumpuhkan tersangka pencurian sepeda motor berinisal SN (19), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Jumat (29/9/2017) dini hari.
SN dibekuk di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan SN mencoba kabur dan melakukan perlawanan kepada polisi. Sehingga, anggota Reskrim Bandarsribhawono melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, sebelum tertangkapnya SN, anggota lebih dulu membekuk UG (36), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, sebagai penadah (pembeli) sepeda motor hasil curian dari SN. Setelah UG berhasil kami bekuk, kemudian kami melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tertangkaplah SN, kata dia.
SN berurusan dengan polisi karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik Junaidi Sembiring (31), warga Dusun X, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono. "Mirisnya, tersangka menjalankan aksi kejahatannya di halaman masjid, saat korban ibadah, kata Yudhy Chandra Erlianto.
SN menjalanan aksi jahatnya bersama satu rekannya yang masih DPO pada Rabu (20/9/2017), berdasarkan laporan korban selama sembilan hari melakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap berikut penadahnya. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23441
Bandar Lampung
5342
146
19-Apr-2025
200
19-Apr-2025
171
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia