BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terhadap tersangka Alfin Andrian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Mabes Polri menilai tersangka bisa terancam hukuman mati. Hal ini dikarenakan, tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis berupa percobaan pembunuhan.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka penusukan Syeikh Ali Jaber ini, berupa pasal percobaan pembunuhan. Kami juga mengenakan pasal pembunuhan dan pasal penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan, Kamis (17/9/2020).
BACA JUGA: Penyelidikan Polda Lampung: Terhantui Ceramah Syeikh Ali Jaber, Motif Utama Pelaku Penusukan
Selain hukuman mati, Argo menyebutkan tersangka penusukan yang merupakan warga Sukajawa, Bandar Lampung, ini juga terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun. Tersangka Alfin dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 53, subsider Pasal 338 juncto Pasal 53, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat 1951.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad juga sudah menyampaikan bahwasanya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis agar tidak ada celah. Sebab semua unsur-unsur pidana dalam penyelidikan juga sudah terpenuhi.
"Dalam pasal 340 KUHP dijelaskan, bahwa dia ada perencanaan melakukan pembunuhan yang didahului dengan membawa senjata tajam dari rumahnya. Kemudian tersangka juga ada rasa kesal saat mendengar ceramahnya. Akibat yang dilakukannya ini, dia mengancam nyawa korban," ungkap Kombes Zahwani Pandra. (PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
342
Lampung Selatan
13272
Bandar Lampung
5996
Lampung Selatan
4981
Lampung Selatan
3579
135
15-Feb-2025
2429
14-Feb-2025
127
14-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia