Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Penusukan Syeikh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
Lampungpro.co, 17-Sep-2020

Febri 10083

Share

Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber Saat Diamankan di Mapolresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terhadap tersangka Alfin Andrian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Mabes Polri menilai tersangka bisa terancam hukuman mati. Hal ini dikarenakan, tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis berupa percobaan pembunuhan.

"Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka penusukan Syeikh Ali Jaber ini, berupa pasal percobaan pembunuhan. Kami juga mengenakan pasal pembunuhan dan pasal penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA: Penyelidikan Polda Lampung: Terhantui Ceramah Syeikh Ali Jaber, Motif Utama Pelaku Penusukan

Selain hukuman mati, Argo menyebutkan tersangka penusukan yang merupakan warga Sukajawa, Bandar Lampung, ini juga terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun. Tersangka Alfin dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 53, subsider Pasal 338 juncto Pasal 53, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat 1951.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad juga sudah menyampaikan bahwasanya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis agar tidak ada celah. Sebab semua unsur-unsur pidana dalam penyelidikan juga sudah terpenuhi.

"Dalam pasal 340 KUHP dijelaskan, bahwa dia ada perencanaan melakukan pembunuhan yang didahului dengan membawa senjata tajam dari rumahnya. Kemudian tersangka juga ada rasa kesal saat mendengar ceramahnya. Akibat yang dilakukannya ini, dia mengancam nyawa korban," ungkap Kombes Zahwani Pandra. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved