Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersengat Aliran Listrik, Buruh di Tulangbawang Meninggal Dunia
Lampungpro.co, 14-Feb-2019

Erzal Syahreza 876

Share

Polres Mesuji, Kecelakaan Kerja, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Polsek Penawartama melakukan identifikasi korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di masjid Kampung Sidodadi. Kepada Lampungpro.com, Kapolsek Penawartama AKP M Taufiq mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Rabu (13/2/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, di masjid yang berada di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Identitas korban adalah Sugeng Riyadi (35), berprofesi buruh, warga Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, ungkap AKP Taufiq, Kamis (14/2/2019).

Kejadian bermula saat korban bersama saksi Adi Supriyadi (29) dan Rico (31), yang sama-sama berprofesi buruh, mereka merupakan warga Kampung Tridarma, melakukan pengerjaan pemasangan plafon jenis PPC di masjid yang ada di Kampung Sidodadi, pukul 12.00 WIB korban bersama para saksi beristirahat dan pukul 13.00 WIB, mereka melanjutkan kembali pekerjaan pemasangan plafon.

Saat korban sedang memasang plafon, korban merasa ada aliran listrik di tangga besi yang sedang digunakan oleh korban, lalu korban memberitahukan kepada para saksi agar menjauh dari tangga tersebut. Ketika korban turun dari tangga dan sampai ke lantai, tanpa sengaja korban menginjak kabel yang dalam keadaan terkelupas tanpa memakai alas kaki, seketika korban tersengat aliran listrik dan langsung menempel di tangga besi, kata dia.

Para saksi yang melihat kejadian tersebut, awalnya mengira korban hanya bercanda, namun ketika melihat wajah korban memerah dan mengeluarkan busa dari mulutnya, para saksi langsung berusaha menolong korban dengan cara melepas aliran listrik yang tersambung di kabel.

Korban akhirnya terlepas dan jatuh ke lantai, selanjutnya korban dibawa oleh para saksi ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka, imbuhnya.

Dalam kejadian ini, petugas melakukan penyitaan BB (barang bukti) berupa kabel warna hijau dengan panjang sekira 30 meter. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Belum Kena di Saya, Bukan Berarti Tidak...

Lampung ini bukan hanya soal “saya sudah dapat apa”,...

1603


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved