GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pesawaran menghukum tiga anggotanya, yang didapati tidak disiplin dalam pelaksanaan apel rutinan di Mapolres Pesawaran, Selasa (25/5/2021). Ketiganya dihukum dengan disuruh hormat ke bendera merah putih selama 30 menit.
Kasi Propam Polres Pesawaran Ipda Yurisman mengatakan, ada pun ketiga anggota yang dihukum tindakan tidak disiplin ini Brigpol Ari Efendi, Briptu M. Alvin Indi, dan Bripda Putra Tegar Maulana. Ketiganya juga dihukum pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Mereka juga dihukum push up sebanyak 30 kali terhadap. Tindakan ini diberikan karena ketiganya terlambat mengikuti kegiatan apel pagi berkali-kali di Mapolres Pesawaran," kata Ipda Yurisman dalam keterangannya.
Ada pun pemberian tindakan sanksi ini diberikan, untuk memberikan efek jera kepada para personil agar tetap disiplin dalam bertugas. "Diharapkan kepada personil Polres Pesawaran, untuk tetap disiplin dan tidak ada lagi kejadian serupa," ujar Yurisman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16354
EKBIS
8994
Bandar Lampung
6321
295
04-Apr-2025
253
04-Apr-2025
233
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia