Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bandar Narkoba Ditangkap Polres Mesuji Dalam Operasi Antik II Krakatau
Lampungpro.co, 12-Aug-2017

Lukman Hakim 2414

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Dalam rangka Operasi Antik II Krakatau jajaran Polres Mesuji berhasil menangkap tiga bandar narkoba di Desa Gunungtiga, Kecamatan Rawajitu Utara dan di Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji. Mereka kami tangkap di rumahnya. Tiga tersangka diduga bandar narkoba yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Mesuji. Narkoba tersebut berasal dari luar wilayah Mesuji. Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di lemari pakaian, kata �Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh, didampingi Kasat Narkoba Iptu N.E Panjaitan kepada Lampungpro.com, Jumat (11/8/2017).

Prianto Teguh juga menjelaskan tersangka adalah HA (40) bersama istrinya MR (40). Keduanya ditangkap Kamis (10/8/2017), sekira pukul 06.00 WIB, di Desa Gunungtiga. "Barang bukti sebanyak 22 paket sabu yang dijual perpaket Rp1000.000, berat seluruhnya sekira 18 gram," kata dia.

Dia juga menjelaskan di hari yang sama pukul 15.30 WIB pihaknya menangkap tersangka lain, DD (20), di kediamannya di Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak tiga kantong sabu seberat sekira 30 gram. Kemudian, 2,3 pak plastik klip putih sebanyak 300 buah. Jumlah barang bukti semuanya 48 gram sabu dengan tiga tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

27359


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved