MESUJI (Lampungpro.com): Dalam rangka Operasi Antik II Krakatau jajaran Polres Mesuji berhasil menangkap tiga bandar narkoba di Desa Gunungtiga, Kecamatan Rawajitu Utara dan di Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji. Mereka kami tangkap di rumahnya. Tiga tersangka diduga bandar narkoba yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Mesuji. Narkoba tersebut berasal dari luar wilayah Mesuji. Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di lemari pakaian, kata �Kapolres Mesuji AKBP Prianto Teguh, didampingi Kasat Narkoba Iptu N.E Panjaitan kepada Lampungpro.com, Jumat (11/8/2017).
Prianto Teguh juga menjelaskan tersangka adalah HA (40) bersama istrinya MR (40). Keduanya ditangkap Kamis (10/8/2017), sekira pukul 06.00 WIB, di Desa Gunungtiga. "Barang bukti sebanyak 22 paket sabu yang dijual perpaket Rp1000.000, berat seluruhnya sekira 18 gram," kata dia.
Dia juga menjelaskan di hari yang sama pukul 15.30 WIB pihaknya menangkap tersangka lain, DD (20), di kediamannya di Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak tiga kantong sabu seberat sekira 30 gram. Kemudian, 2,3 pak plastik klip putih sebanyak 300 buah. Jumlah barang bukti semuanya 48 gram sabu dengan tiga tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut," kata dia. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
27359
Lampung Selatan
4008
Tulang Bawang
3534
Bandar Lampung
3297
221
27-Apr-2025
222
27-Apr-2025
242
27-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia