BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polda Lampung, memusnahkan 158 Kg ganja dan 181,36 Kg sabu hasil tangkapan Januari-Maret 2022 di Mapolda Lampung, Rabu (6/4/2022). Selain itu, turut dimusnahkan 18 ribu botol minuman keras illegal.
Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, pemusnahan ini hasil tangkapan 21 kasus, dengan 29 tersangka. Barang bukti tersebut, hasil tangkapan jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, empat Polres, dan BNN Lampung.
"Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, peredarannya paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Jika dirupiahkan, barang tersebut senilai Rp271,8 miliar," kata Irjen Hendro Sugiatno.
Dari pengungkapan ini, mampu menyelamatkan 2 juta orang, jika dikalkulasikan 1 Gram sabu dipakai lima orang dan 1 Gram ganja dipakai satu orang. Selanjutnya, Polda Lampung bakal menindak tegas para pelaku pengedar narkoba.
"Kami terus bekerjasama menyelamatkan generasi muda, agar tidak terjerumus narkoba. Kami lihat Lampung ini masih tinggi peredarannya, karena disamping jadi konsumen, juga jadi lintasan dari darat menuju Pulau Jawa," ujar Hendro Sugiatno.
Selanjutnya bagi para pemakai, agar diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabiitasi. Bagi keluarga anaknya atau saudaranya kecanduan narkoba, bisa berkoordinasi dengan BNN agar bisa direhabilitasi secara gratis. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1316
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia