Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Kaji Tiga Caleg Bandar Lampung Diduga Gelembungkan Suara
Lampungpro.co, 07-May-2019

Erzal Syahreza 2248

Share

Pemilu 2019, Bawaslu Bandar Lampung, Caleg Bermasalah, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung, Info Terkini, Info Kekinian, Polda, Politik

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung terus melakukan pengkajian terhadap adanya laporan dari tiga calon legislatif (caleg) yang menuduh rekan separtainya telah melakukan penggelembungan suara di beberapa daerah tempat pemilihannya. Menurut informasi yang ada, Bawaslu Bandar Lampung mengaku pihaknya menerima laporan para caleg tersebut pada Kamis (2/5/2019).

Ketiga caleg tersebut yakni Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yetty Harlisah, Caleg dari PDIP Ali Sutono alias Asen, dan Caleg DPRD Bandar Lampung dari Partai Golkar Darmawita. Saat ini kita masih mengkaji laporannya. Kemarin kami sudah periksa kelengkapannya baik syarat yang bersifat formil maupun materilnya," kata Ketua Bawaslu Lampung Candrawansah saat dihubungi Lampungpro.com via telepon, Selasa (7/5/2019).

BACA JUGA: Suara Melebihi DPT, Warga Ragukan Rekapitulasi KPU Bandar Lampung

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan tiga berkas laporan yang ada, Bawaslu Bandar Lampung meminta para pihak pelapor untuk kembali melengkapi berkas laporannya untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Saat ini para pelapor sedang melengkapi berkas laporannya. Tinggal nunggu nanti proses seperti apa," ujarnya. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

13933


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved