BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung terus melakukan pengkajian terhadap adanya laporan dari tiga calon legislatif (caleg) yang menuduh rekan separtainya telah melakukan penggelembungan suara di beberapa daerah tempat pemilihannya. Menurut informasi yang ada, Bawaslu Bandar Lampung mengaku pihaknya menerima laporan para caleg tersebut pada Kamis (2/5/2019).
Ketiga caleg tersebut yakni Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yetty Harlisah, Caleg dari PDIP Ali Sutono alias Asen, dan Caleg DPRD Bandar Lampung dari Partai Golkar Darmawita. Saat ini kita masih mengkaji laporannya. Kemarin kami sudah periksa kelengkapannya baik syarat yang bersifat formil maupun materilnya," kata Ketua Bawaslu Lampung Candrawansah saat dihubungi Lampungpro.com via telepon, Selasa (7/5/2019).
BACA JUGA: Suara Melebihi DPT, Warga Ragukan Rekapitulasi KPU Bandar Lampung
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan tiga berkas laporan yang ada, Bawaslu Bandar Lampung meminta para pihak pelapor untuk kembali melengkapi berkas laporannya untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Saat ini para pelapor sedang melengkapi berkas laporannya. Tinggal nunggu nanti proses seperti apa," ujarnya. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
13933
Lampung Timur
858
8956
28-Mar-2026
597
20-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia