JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang. "Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019," kata Pratikno, Rabu (11/9/2019).
Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri. "Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang," ujarnya.
BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun BJ Habibie meninggal dunia dan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Presiden ke-3 RI itu akan dimakamkan di makam samping istri tercintanya. "Akan dimakamkan di sebelah almarhum Bu Ainun," jelas Pratikno.
BJ Habibie dan Ainun akan menempati slot nomor 120-121 di TMP Kalibata. Besok akan dilaksanakan pula upacara yang dipimpin Presiden RI. "Insyaallah upacara akan dipimpin oleh Bapak Presiden," ujar Pratikno.(PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
306
Bandar Lampung
5706
Lampung Timur
4053
Lampung Selatan
3389
121
12-Feb-2025
140
12-Feb-2025
153
12-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia