JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan selama tiga hari dalam proses penyidikan kasus dugaan suap terkait Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi terhitung sejak 9-11 Oktober 2019. Satu di antaranya ialah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. "Di rumah dinas Bupati disita uang Rp54 juta dan USD2.600," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (13/10/2019).
Pada 9 Oktober 2019, tim KPK menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Besoknya, lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas Perdagangan dan rumah Kadinas Perdagangan Wan Hendri; Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara; Rumah tersangka Hendra Wijaya Saleh (swasta); dan dua rumah saksi.
Kemudian pada tanggal 11 Oktober 2019 dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Bupati Agung Ilmu Mangkunegara; rumah tersangka Raden Syahril; rumah tersangka Chandra Safari (swasta); dan dua rumah tersangka Kadinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin. "Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," kata Febri.
Febri menambahkan, bahwa dokumen yang disita tersebut akan dipelajari lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di rumah dinas Bupati Agung dengan fee proyek di Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. "Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 6 orang tersangka, sebagai penerima AIM (Bupati Lampung Utara 2014-2019)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers, Senin (7/10/2019 lalu.
Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri; dan Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung. Sementara sebagai pemberi suap adalah Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh dari pihak swasta.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
111178
245
26-Jul-2025
420
26-Jul-2025
355
26-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia