BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 mendatang akan diikuti oleh peserta yang memiliki jabatan publik. Beberapa nama bakal calon peserta Pilgub merupakan kepala daerah. Di antaranya adalah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Sementara itu, bakal calon yang bukan pejabat publik adalah Arinal Djunaidi, Ketua DPD I Partai Golkar Lampung. Meskipun pada dasarnya Arinal merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Selain itu, kini muncul satu nama yang juga meramaikan bursa Pilgub 2018, yaitu Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.
Banyaknya bakal calon yang merupakan pejabat publik ini harus melakukan cuti. Cuti pejabat publik ini dimulai tiga hari setelah penetapan calon hingga sebelum masa tenang. Pejabat publik yang maju pada pemilu tidak harus mundur dari jabatannya jika masih dalam satu provinsi. Namun, jika maju di luar provinsi harus melakukan cuti.
Namun, hingga saat ini jadwal untuk Pilgub Lampung belum dirilis. Saat ini, KPU RI hingga daerah masih mengurusi untuk partai politik peserta Pemilu, Pilpres, dan Pileg 2019 yang tahapannya sudah dimulai sejak Senin (3/10/2017). Tahapan ini berdasar pada PKPU Nomor 7 Tahun 2017. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia