SRAGI ((Lampungpro.co): Team Tekab 308 Polsek Sragi berhasil meringkus lima pelaku pencurian di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Jum'at (20/1/2023)..Kapolsek Sragi Iptu Zuhdi mewakili Kapolres Lampung Selatan menuturkan, dari hasil penyelidikan Tekab 308 Polsek Sragi melakukan pengamanan Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB terhadap lima laki-laki bernisial AK (20), DSS (28), HS (20), A (19), dan WBS (16) warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.
"Lima orang tersangka tersebut ditangkap karena mencuri udang di tambak milik Devi Firmansyah (42), dari hasil keterang pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan," paparnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian keseluruhan sebesar Rp4,48 juta.
Barang Bukti yang diamankan satu set jala, satu karung putih. Kemudian, satu unit sepeda. motor Yamaha Juviter Z warna hitam, satu unit sepeda.motor Honda Supra X 125, satu polipom warna putih berisik udang 26 kg. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
275
Bandar Lampung
4588
Lampung Timur
3765
Bandar Lampung
2485
263
08-Feb-2025
132
08-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia