Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Kali Masuk Penjara dan Lima Kali Nyolong di Kota Agung, Polisi Tembak Pria Asal Limau ini
Lampungpro.co, 22-Jun-2022

Amiruddin Sormin 1543

Share

Tersangka DS saat digiring ke Mapolsek Kota Agung, Selasa (21/6/2022). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pencuri bernama DS alias Dede (28) warga Pekon Ketapang Kecamatan Limau dibekuk Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus. Tersangka, ternyata resedivis yang tiga kali keluar masuk penjara kasus pencurian sepeda motor dan barang elektronik di Tanggamus.


Dia ditangkap dalam tempo delapan jam setelah korban melapor. Tersangka ditangkap atas bukti petunjuk rekaman CCTV alat parkir saat masuk dan keluar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung, bersama dua rekannya yang dalam pengejaran.

Terungkap fakta, ternyata tersangka juga mengakui membobol salah satu bengkel di Pekon Terbaya Kota Agung, dan menggasak sejumlah barang bengkel tersebut. Dalam pengembangan kasus di tempat lain, tersangka melawan aktif sehingga ditembak di bagian kaki kanannya.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan tersangka ditangkap atas laporan dugaan pencurian handphone di kamar rawat inap RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Senin (20/6/2022) pukul 03.00 WIB.

 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2508


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved