Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Komplotan Spesialis Maling Motor Matic Digulung Polres Tanggamus, Tujuh Motor Curian Disita
Lampungpro.co, 04-Sep-2022

Febri Arianto 1327

Share

Polres Tanggamus Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dua hari, jajaran Satreskrim Polres Tanggamus, menangkap tiga pelaku komplotan spesialis maling motor matic baru, Kamis-Jumat (1-2/9/2022). Ada pun ketiganya inisial MA (24) dan NO (24) asal Bandar Negeri Semuong Tanggamus, serta SU (40) asal Bengkunat Belimbing Pesisir Barat.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, dalam catatan laporan kepolisian, ketiganya sudah lebih dari 10 kali beraksi di Tanggamus. Utamanya, mereka menyasar wilayah hukum Polsek Talang Padang, Kota Agung, dan Wonosobo.

"Dalam aksinya, mereka punya peranan masing-masing ada yang memetik, menjual, bahkan menampung motor hasil kejahatan. Ada pun peranan mereka, MA dan NO ini, mereka sebagai pemetik di lapangan," kata Iptu Hendra Safuan saat ekspos di Mapolres Tanggamus, Sabtu (3/9/2022).

Sementara pelaku SU, berperan sebagai penampung hasil kejahatan di wilayah Tanggamus. Sementara hingga kini, Polres Tanggamus masih memburu satu pelaku lainnya inisial NV, berperan membobol motor para korban.

"Dalam aksinya, mereka hunting berkeliling mencari sasaran, hingga melihat korbannya lengah. Mereka selalu menyasar motor matic, yang mudah mereka bobol dan tidak ada keamanan baik, ujar Hendra Safuan.

Tiap beraksi, mereka ini membobol kunci kontak sepeda motor para korbannya, menggunakan kunci Letter T. Kasus ini pertama terungkap, setelah tim mengidentifikasi satu pelaku beraksi di SDN Pekon Talang Sepuh, Talang Padang, mengarah ke MA.

"Dari pengakuan MA, dalam sejumlah aksi kejahatannya, ia bersama seorang rekannya NV, lalu dijual melalui perantara NO. Hingga akhirnya, NO ditangkap tanpa perlawanan di Pesisir Barat, sementara NV berhasil kabur," jelas Hendra Safuan.

Sementara dari keterangan MA, ia berperan membawa sepeda motor, setelah itu ia jual ke penadah. Tiap kali beraksi, mereka jual seharga Rp5 juta, lalu dibagi lagi masing-masing Rp2 juta, untuk digunakan sehari-hari.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17571


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved