Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Organisasi Pers Bahas Peluang Revisi Hari Pers Nasional
Lampungpro.co, 16-Feb-2017

Lukman Hakim 858

Share

Peringatan HPN selama ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.  Penentuan ini dikritik karena penetapan hari pers nasional hanya berdasar HUT PWI, 9 Februari.

Sedangkan Ketua PWI Margiono yang hadir dalam diskusi ini juga menyampaikan tak mempersoalkan pengubahan tanggal HPN. Menurutnya yang paling mendasar dari peringatan HPN adalah kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pers.

Sejumlah rekomendasi tanggal muncul dari ketiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers). Di antaranya tanggal 1 Januari, mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.

Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan yang muncul dalam forum seminar. Serta akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved