Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa 348 Kg Ganja, Tiga Penyelundup Asal Aceh Ditangkap di Mesuji Lampung
Lampungpro.co, 13-Sep-2018

Erzal Syahreza 2387

Share

Polres Mesuji, Ganja, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Narkotika, BNN Lampung, BNN Mesuji, Penyelundup Narkoba

MESUJI (Lampungpro.com): Sebanyak tiga diduga penyelundup narkoba jenis ganja asal Aceh, diamankan aparat Polres Mesuji, Sabtu (8/9/2018) pada saat razia gabungan. Tiga orang tersebut ialah Nanang Kurniawan (37), Muhammad Irwansyah (36) dan Robby H Purba (34). Ketiganya merupakan warga Sumatera Utara.

Salah satu warga Mesuji yang melihat penangkapan, mengatakan, ketiga pelaku tertangkap sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Timur SP IV, Desa Jayasakti, Kecamatan Simpangpematang. Ketiga orang tersebut diperiksa aparat dan didapati barang haram tersebut.

Sementara, Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo mengatakan, saat ini kasus dalam tahap pengembangan. Aparat saat ini telah mengamanian barang bukti berupa mobil pick up merk Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nomor polisi BK 8349 WO. "Kami juga amankan 348 kilogram ganja dalam 341 bal," kata Edi. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved