MESUJI (Lampungpro.com): Sebanyak tiga diduga penyelundup narkoba jenis ganja asal Aceh, diamankan aparat Polres Mesuji, Sabtu (8/9/2018) pada saat razia gabungan. Tiga orang tersebut ialah Nanang Kurniawan (37), Muhammad Irwansyah (36) dan Robby H Purba (34). Ketiganya merupakan warga Sumatera Utara.
Salah satu warga Mesuji yang melihat penangkapan, mengatakan, ketiga pelaku tertangkap sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Timur SP IV, Desa Jayasakti, Kecamatan Simpangpematang. Ketiga orang tersebut diperiksa aparat dan didapati barang haram tersebut.
Sementara, Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo mengatakan, saat ini kasus dalam tahap pengembangan. Aparat saat ini telah mengamanian barang bukti berupa mobil pick up merk Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nomor polisi BK 8349 WO. "Kami juga amankan 348 kilogram ganja dalam 341 bal," kata Edi. (ROSARIO/PRO3)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
5179
Bandar Lampung
1071
Bandar Lampung
987
Bandar Lampung
5357
297
05-May-2026
1071
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia