MESUJI (Lampungpro.co): Tiga pria asal Penawartama, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji, kedapatan pesta sabu, Senin (11/4/2022). Ada pun ketiganya inisial AS (31), TJ (39), dan TA (40).
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, ketiganya ditangkap nyabu di PT Prima Alumga, Rawajitu Utara, Mesuji. Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan, dengan berpatroli skala besar di PT. Prima Alumga. Ketiganya asyik nyabu di dalam gubuk," kata AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo, satu plastik klip sabu, dan dua alat hisap jenis bong. "Ada juga korek api, dua bungkus rokok sebilah pisau kecil, dan tiga unit Ponsel," ujar Yuli Haryudo. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22764
449
18-Apr-2025
270
17-Apr-2025
286
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia