GUNUNGSUGIH (Lampungpro.com): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Tengah menangkap Har (44) karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Senin (17/12/2018). Har merupakan Kepala Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami CH, penangkapan tersangka berlangsung pukul 14.00 di rumahnya. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu sisa pakai, bong, korek api gas, jarum sumbu, dan pipet sedotan. Barang bukti bukti tersebut diakui semua sebagai miliknya.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui sudah sering mengonsumsi narkoba jenis sabu itu. Menurut keterangan tersangka sudah tiga tahun mengonsumsi narkoba dan dari hasil tes urine, ternyata positif mengandung narkoba," kata Iptu Dailami.
Selain menyita barang bukti, Satres Narkoba juga mengembangkan kasus itu. Pasalnya, selain Har, ada rekannya yang juga tertangkap mengonsumsi narkoba. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia