TULANGBAWANG (Lampro): Jajaran Reskrim Polres Tulangbawang berhasil membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat. Seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga tersangka adalah Rison (27), warga Kecamatan Menggala, Jarwoso (41), warga Kecamatan Banjarbaru, dan Edi, warga Kecamatan Panawartama.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi mengatakan tersangka Rison terpaksa ditembak kedua kakinya. Tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB, Kecamatan Penawartama, kata Efendi.
Modus operandi ketiga tersangka dengan cara mengambil kendaraan roda dua menggunakan kunci letter T. Pihaknya juga sudah menyita Honda Beat Pop warna putih, diskotlite hitam tanpa nopol. Kemudian, satu unit Jupiter MX warna hitam merah BE-6542-SN, satu Yamaha Mio GT warna putih biru tanpa nopol, satu Yamaha Vega R warna biru.
Selain itu, satu Yamaha New Vixion warna hitam tanpa nopol, sebilah sajam jenis badik, satu kunci letter T, dua plat kendaraan, dan beberapa spare part kendaraan. "Barang bukti dan tersangka telah diamankan. Para tersangka akan dijerat pasal 365 dan 363 KUHP," kata dia. (Rio)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
510
Kominfo Lampung
441
KOPI PAHIT
510
Kominfo Lampung
1030
541
14-Feb-2026
306
14-Feb-2026
510
14-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia