Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Warga Meninggal Usai Makan Pisang Goreng di Punggur, Polisi Sebut Ada Dua Zat Kimia Penyebab Keracunan
Lampungpro.co, 25-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6414

Share

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

PUNGGUR (Lampungpro.co):  Hasil uji laboratorium kasus kakek nenek  meninggal dunia, diduga akibat keracunan pisang goreng, diterima  jajaran Polres Lampung Tengah. Hasil tersebut merupakan uji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti, yang ditemukan Tim Inafis Polres Lampung Tengah di rumah kakek nenek yang tewas usai menyantap pisang goreng tepatnya di Dusun Tanjung Kejawen Kp. Totokotan, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya pada Selasa (17/1/2023) sebanyak tujuh orang diduga keracunan pisang goreng. Satu korban meninggal di RSUD Ahmad Yani Kota Metro dan korban meninggal lainnya adalah pasangan kakek nenek.

Kelimanya dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro sekitar pukul 21.00 WIB usai mengonsumsi pisang goreng di tempat takziah. Namun N (37) warga Metro Utara dinyatakan meninggal dunia saat sebelum tiba di rumah sakit.

Sementara empat korban lainya yaitu AS (66) dan AJ (36) warga Kecamatan Metro Utara serta S (49) dan J (42) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Metro. Menurut Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng, alat masak dan bahan yang digunakan.

Dalam hal ini, pihak kepolisian  menerjunkan Tim Inafis ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti, pada Selasa (17/1/2023). Sampel diuji dan hasilnya ada dua zat kimia yang diduga adalah sumber racun, kata Kasat saat dikonfirmasi. Rabu (25/1/2023)

Namun, sambung Kasat Reskrim, uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik. Hanya menunjukkan ada zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.

Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat. Jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca, tambahnya.

Untuk memastikan hasil tersebut,  jajaran Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan. Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik, agar bisa mendapatkan hasil pastinya, ujarnya.

AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng ini, pihaknya menerapkan scientific crime investigation (SCI). Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada), ungkapnya.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Diduga Keracunan Pisang Goreng saat Takziah, Dua Warga Punggur dan Satu Metro Meninggal, POM Periksa Sampel Makanan

Walaupun, kata Kasat sebelumnya pihak RS Ahmad Yani memvonis penyebab tewasnya tiga dari tujuh korban, karena keracunan. Namun uji laboratorium harus dilakukan.

Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detil jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu. Jika hasil laboratorium.di Palembang nanti keluar,  akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan.

Saat ini Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas, kata AKP Edi Qorinas. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16061


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved