Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gugatan Pilgub Lampung, Tim Kuasa Hukum Herman-Sutono Optimis di MK
Lampungpro.co, 25-Jul-2018

Heflan Rekanza 1241

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Tim kuasa hukum Herman HN-Sutono, Resmen Kadafi mengatakan, tidak mau berandai-andai apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dismissal atau gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar dalam persidangan. "Kita tidak mau berandai-andai, kita menyakini bahwa MK melihat secara komprehensip bahwa laporan ini menjadi perhatian khusus," kata dia, Rabu (25/7/2018).

 
Menurutnya, ia meyakini MK tidak hanya melihat terkait perselisihan suara saja. Namun, melihat dari esensi dari laporan yang pihaknya lakukan. "Kalau melihat terkait perselisihan suara hanya melihat muara. Saya yakin MK bukan melihat soal muaranya saja tapi melihat bagaimana proses memperoleh suara tersebut. Caranya halal atau tidak," ujar dia.
 
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri dan Herman HN - Hasanusi, melayangkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung, pada 27 Juni lalu. Gugatan ini karena tidak puas banyaknya laporan terkait kecurangan yang terjadi selama pesta demokrasi di Lampung itu.
 
Setelah laporan kuasa hukum kedua paslon teregistrasi di laman website. MK telah menjadwalkan sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan digelar Kamis, (26/7/2018) pukul 09.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18408


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved