WAY KANAN (Lampungpro.com): Tim Saber Pungli Unit Tipikor Satreskrim Way Kanan, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penarikan dana pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Angraria (Prona), di Kampung Tanjungkurung Lama.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menjelaskan, tiga tersangka ditangkap dalam OTT yang dipimpin langsung Kanit Tipikor Ipda. Anang Mustagim Setiawan, Sabtu (19/5/2018).
Ketiga tersangka adalah, DM (42), AM (30), dan SL (48), ketiganya warga Tanjungkurung Lama, Kecamatan Kasui. Dalam OTT tersebut aparat menyita barang bukti uang tunai Rp5.200.000. Penangkapan ketiga tersangka berkat laporan masayrakat.
Mendapat laporan itu, Tim Saber Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Way Kanan langsung mengecek kebenarannya. Dalam pembuatan sertifikat tersebut warga dikenakan tarif Rp700.000 per sertifikat, dengan rincian biaya pengukuran Rp400 riibu dan biaya pengamblan Rp300 ribu, kata Kapolres. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
2321
Lampung Utara
3713
Lampung Timur
3653
428
27-May-2025
847
27-May-2025
667
27-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia