"Salah satu persayaratan pendidikan kedokteran adalah tersedianya rumah sakit pendidikan utama dalam jaringan lahan praktek yang layak. Institusi pendidikan harus menjamin tersedianya kualitas pendidikan klinik bagi mahasiswa yang terdiri dari rumah sakit pendidikan dan sarana kesehatan lainnya yang diperlukan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hery Suliyanto.
Ia berharap RSUDAM Provinsi Lampung dapat menjadi rumah sakit unggul dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian kesehatan di Sumatera yang terakreditasi dengan predikat paripurna versi KARS 2012. "Tentunya kita juga berharap RSUDAM menjadi rumah sakit pendidikan utama. Hal ini hanya bisa terwujud apabila kita semua berkomitmen untuk bekerja keras dalam memberikan pelayanan kesehatan," terang Hery.
Direktur Utama RSUDAM Hery Djoko Subandriyo mengungkapkan, rumah sakit pendidikan merupakan rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
"Hal ini penting untuk peningkatan kualitas akademik dan riset melalui peningkatan fasilitas layanan, oleh karena itu dibutuhkan rumah sakit yang memiliki standar yang sesuai untuk melayani pasien dan mendidik calon-calon dokter," ungkap dia.
Menurutnya, bahwa hal ini sejalan dengan tujuan dari adanya rumah sakit pendidikan yaitu menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk pendidikan dan penelitian kedokteran dan kesehatan lainnya dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien/klien.
"Selain itu, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pasien/klien, pemberi pelayanan, mahasiswa, dosen, subyek penelitian kedokteran dan kesehatan, peneliti, penyelenggara Rumah Sakit Pendidikan. Serta institusi pendidikan dan menjamin terselenggaranya pendidikan, pelayanan, dan penelitian kedokteran dan kesehatan yang bermutu," jelasnya.
Ia berharap, RSUDAM Provinsi Lampung memiliki kemampuan pelayanan yang lebih dari RS Non Pendidikan meliputi terutama dalam bidang penjaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta kedokteran berbasis bukti, penerapan metode penatalaksanaan terapi terbaru, teknologi kedokteran yang tepat guna, penentuan hari riwayat yang lebih pendek untuk penyakit yang sama, pemberian hasil pengobatan dan survival rate yang lebih baik, serta tersedianya konsultasi dari Staf Medis Pendidikan selama 24 jam.
"Tujuan dilakukan penetapan rumah sakit menjadi rumah sakit pendidikan adalah untuk peningkatan mutu pelayanan di RS Pendidikan, peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran, serta peningkatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan," harapnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
308
15-Oct-2026
348
15-Oct-2026
339
15-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia