BATAM (Lampungpro.com): Pengiriman 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal berhasil digagalkan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, Selasa (22/8/2017) sekitar pukul 02.30 WIB, di perairan Karang Galang saat hendak menuju Malaysia. Mereka terdiri dari 20 orang berjenis kelamin laki-laki, tujuh orang berjenis kelamin perempuan dan ditemukan juga satu orang bayi laki-laki berumur dua bulan," kata Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono di Batam.
TKI ilegal itu berlayar menuju Malaysia menggunakan boat pancung dengan panjang 9 meter lebar 1,5 meter bermesin 85 PK sebanyak dua buah, milik berinisial B yang beralamat di Punggur, Batam. "Calon TKI itu berangkat dari Batam dengan route Punggur Batam tujuan Pantai Desaru Johor Malaysia. Saat diperjalanan berhasil diamankan petugas patroli," kata dia.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dilansir Antara, petugas sudah membawa seluruh TKI dan boat pancung yang digunakan untuk mengangkut menuju Malaysia ke Dermaga Lanal Batam dengan kawalan Sea Rider Lanal Batam. "Hingga saat ini petugas kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada para TKI ilegal tersebut," kata Ivong. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
4111
Bandar Lampung
396
189
21-Aug-2025
396
20-Aug-2025
426
20-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia