BATAM (Lampungpro.com): Pengiriman 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal berhasil digagalkan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, Selasa (22/8/2017) sekitar pukul 02.30 WIB, di perairan Karang Galang saat hendak menuju Malaysia. Mereka terdiri dari 20 orang berjenis kelamin laki-laki, tujuh orang berjenis kelamin perempuan dan ditemukan juga satu orang bayi laki-laki berumur dua bulan," kata Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono di Batam.
TKI ilegal itu berlayar menuju Malaysia menggunakan boat pancung dengan panjang 9 meter lebar 1,5 meter bermesin 85 PK sebanyak dua buah, milik berinisial B yang beralamat di Punggur, Batam. "Calon TKI itu berangkat dari Batam dengan route Punggur Batam tujuan Pantai Desaru Johor Malaysia. Saat diperjalanan berhasil diamankan petugas patroli," kata dia.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dilansir Antara, petugas sudah membawa seluruh TKI dan boat pancung yang digunakan untuk mengangkut menuju Malaysia ke Dermaga Lanal Batam dengan kawalan Sea Rider Lanal Batam. "Hingga saat ini petugas kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada para TKI ilegal tersebut," kata Ivong. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19477
Bandar Lampung
9921
Gerbang Sumatera
5118
Lampung Barat
4495
Gerbang Sumatera
3844
495
10-Apr-2025
424
10-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia