TALANG PADANG (Lampungpro.co): Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki di sebuah ruko Pasar Talang Padang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Rabu (10/7/2024). Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan korban diketahui sebagai Mardjuki (69) diitemukan pukul 11.10 WIB.
"Mardjuki, tinggal seorang diri di ruko, seorang keturunan Tionghoa yang beralamat di Taman Cosmos Blok C/16 RT 006 RW 007, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser
AKP Bambang menjelaskan, kronologi penemuan mayat bermula dari kecurigaan keluarga korban yakni Tan Guat Nio, yang merupakan anak Tan Cay Pue dan bibi korban. Tan Guat Nio merasa curiga karena beberapa hari korban tidak terlihat dan tidak datang ke tokonya. Tan Guat Nio kemudian meminta saksi Edi untuk memeriksa kondisi korban di rukonya.
Edi, dengan pendampingan pemerintahan pekon, yakni saksi Yudha Perdana selaku Kakon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, serta saksi Sandi dan beberapa tetangga toko sekitar, memutuskan untuk mengecek ruko tersebut. Ketika sampai di lokasi, mereka menemukan bahwa ruko masih terkunci dari dalam.
Mereka kemudian membuka pintu secara paksa dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di lantai kamar, sudah tidak bernyawa. "Saksi melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus," jelas AKP Bambang Sugiono.
AKP Bambang menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk mendatangi TKP, menghadirkan pihak UPTD Puskesmas Talang Padang dengan membawa ambulans, dan menghadirkan Tim Inafis Polres Tanggamus untuk identifikasi lebih lanjut. "Korban kemudian dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung," ujarnya.
AKP Bambang mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban tinggal sendirian di ruko tersebut dengan status bujangan. Sementara itu, menurut keterangan dokter dari RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka-luka yang ditemukan pada punggung, jari-jari kiri, serta jari-jari kaki kanan dan kiri disebabkan oleh gigitan semut.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, dipastikan bahwa korban telah meninggal selama lima hari," ungkap Kapolsek.
Ditambahkan AKP Bambang, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi mengenai penolakan tersebut. "Jenazah korban kemudian dibawa ke gedung paguyuban Tionghoa di Talang Padang untuk dilakukan kremasi," tandasnya. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
275
Bandar Lampung
4583
Lampung Timur
3664
Bandar Lampung
2481
200
07-Feb-2025
451
07-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia