SUKADANA (Lampungpro.co): Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menduga ada motif depresi mendorong seorang wanita, nekat membuang bayi yang baru dilahirkan. Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan penemuan bayi perempuan terjadi pada Kamis (8/2/2024) memasuki babak baru.
"Pada Senin (12/2/2024) malam, warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadana, menyerahkan seorang wanita yang diduga merupakan ibu kandung, dari bayi perempuan, yang ditemukan di salah satu rumah warga, pada Kamis (8/2/2024)," kata Iptu Johanes EP, Selasa (13/2/2024).
Ibu berinisial LT (34) warga Kecamatan Sukadana ini, diketahui warga mendatangi rumah, yang menjadi lokasi tempatnya menaruh bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Dalam keterangannya, wanita berinisial LT ini, merasa depresi, akibat persoalan kesulitan perekonomian. Kemudian, dugaan tekanan psikologis dari suaminya, yang tidak berkenan jika memiliki anak perempuan.
"Menurut pengakuan wanita tersebut, suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya, jika lahir dengan jenis kelamin perempuan," ujar Johanes.
Oleh karena itu, setelah melahirkan secara mandiri di rumahnya, pada Kamis malam (8/2/2024), LT segera membawa bayi perempuannya dan meninggalkannya di salah satu rumah warga. Bayi perempuan tersebut kemudian ditemukan warga, dalam kondisi di bungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, di belakang salah satu warung warga, pada Kamis (8/2/2024).
Di dekat bayi tersebut, warga juga menemukan selembar kertas berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (lahir, Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB). Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi, "Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya. Tolong kalau bisa rawat sampai tiga tahun, saya akan kembali mengambilnya."
"Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut, rencananya akan diadopsi oleh salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Sukadana," tambahnya.
Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, hingga kini masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan. Tujuannya, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
20933
Bandar Lampung
11493
Bandar Lampung
5591
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia