Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Kampung Bumi Dipasena Agung Ikuti Bimtek Penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa
Lampungpro.co, 31-Jul-2023

Amiruddin Sormin 5057

Share

Peserta Bimtek dari Kecamatan Rawajitu Timur. NAFIAN FAIZ

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Kepala Kampung dan operator Kantor Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, berpartisipasi sebagai peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, di Hotel Horison Bandar Lampung, Sabtu-Senin (29-31/7/2023).  di Hotel Horison Bandar Lampung, Sabtu-Senin (29-31/7/2023). Penyusunan ini berdasarkan Perka LKPP Nomor 12 tahun 2019, tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa.  

Kegiatan Bimtek tersebut diinisiasi  Apdesi Tulang Bawang diikuti 294 peserta utusan 147 Kampung se- Kabupaten Tulang Bawang  Perincian data kehadiran, 138 Kepala Kampung dan 156 oparator kampung/staf, termasuk Kecamatan Rawajitu Timur.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Agustiono menyampaikan kepada Lampungpro.co, bahwa selama tiga hari sejak Sabtu (29/7/2023) Kepala Kampung dan operator Kampung se Kabupaten Tulang  Bawang mengikuti Bimtek di Bandar Lampung, kegiatan tersebut akan berakhir sebelum zuhur pada Senin (31/7/2023). 

Menurutnya Bimtek seperti ini diperlukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat kampung dalam pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. Ada beberapa materi pokok Bimtek, mulai dari aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Kemudian tentang perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa. Sebagai pemeteri ada dari kepolisian dan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)

"Sebagai saran dan harapan kepada pengurus Apdesi Tulang Bawang, agar ke depannya lebih fokus mempertimbangkan faktor efisiensi dan efektivitas. Bukan semata orientasi proyek kegiatan, sehingga tidak terkesan Bimtek sebagai ajang pemborosan anggaran Dana Desa," kata Agustiono.

Sementara itu Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Agung, Kasdari membenarkan masing-masing Kampung tahun anggaran 2023 diharuskan menganggarkan dana Bimtek Rp9 juta untuk dua  peserta.

"Betul biaya Bimtek penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa berdasarkan Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019  sebesar Rp9 juta. Ini belum termasuk biaya tambahan yang harus dikeluarkan berupa biaya transportasi pulang-pergi dan biaya akomodasi peserta selama dalam perjalanan," ujar Kasdari. (***)

Editor Amiruddin Sormin: Laporan: Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved