Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Kerja Sama, BPJS Kesehatan Lampung Utara Gelar Media Gathering
Lampungpro.co, 17-Apr-2017

Lukman Hakim 1311

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kotabumi, Lampung Utara, menggelar media gathering dalam upaya mensosialisasikan peran serta BPJS kepada masyarakat di kabupaten setempat, di Kenze 888 'Cape dan Resto' di Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Senin (17/4/2017). Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari media massa yang bertugas di kabupaten setempat.

Kegiatan itu dibuka Fitrianda Aria Sasmita, Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan, didampingi Ni Nyoman Suadi, petugas pemeriksa, dan M Havis Yanuar, staf komunikasi publik, mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kotabumi Mahmul Ahyar. "Kegiatan yang kita laksanakan ini guna membangun sinergi BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dengan media massa dalam keterbukaan informasi publik," kata Fitrianda. 

Dalam pertemuan itu digelar juga diskusi antara pihak BPJS Kesehatan dengan para awak media soal berimbangnya informasi yang diperoleh wartawan agar bisa dikonfirmasikan ke BPJS Kesehatan. "Ini untuk terwujudnya atau berimbangnya informasi yang didapat teman-teman media sebelum muncul dipublik," kata dia.

Dalam diskusi itu, Heri Maula, seorang peserta, mempertanyakan batas-batas waktu tenggang masa aktif keanggotaan dalam BPJS Kesehatan dan pelayanan pihak BPJS Kesehatan yang berada di beberapa rumah sakit yang ada di Lampung Utara. Menjawab hal itu, Fitrianda, mengatakan batas waktu tenggang atau dinonaktifkannya kartu keanggotaan tersebut setelah diberikan peringatan jika yang bersangkutan tidak lagi aktif membayar iuran yang telah disepakati. 

Sementara itu, saat ditanya tentang keluhan peserta BPJS Kesehatan mengenai dugaan kosongnya obat-obatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan pasien harus menebusnya dari luar tanggungan BPJS, Fitrianda, menjelaskan pihaknya tidak menyediakan obat-obatan. Tapi, BPJS Kesehatan hanya membayarkan beban pasien atau peserta BPJS ke pihak rumah sakit. Kalau obat sampai kosong itu sudah keluhan dengan pihak rumah sakit, dan itu sudah menjadi keluhan banyak pasien saat ini, kata dia. (ABAH/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24700


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved