Tingkatkan Mutu Layanan PAUD, Kemendikbud Naikkan Anggaran BOP
Lampungpro.co, 03-Dec-2018
Heflan Rekanza 756
JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) pada 2019. Jumlah ini naik 10 persen dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 4,07 triliun.�
�
�
Dia mengungkapkan, penggunaan BOP PAUD telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2018. Berdasarkan peraturan tersebut, sebanyak 50 persen dana BOP PAUD harus digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan bermain, seperti membeli kertas, spidol, krayon, serta penyelenggarakan kegiatan pendidikan keluarga atau parenting.�
�
Sebanyak 35 persen untuk kegiatan pendukung, antara lain membeli obat-obatan ringan, dan menambah biaya transpor pendidik. Sedangkan 15 persen sisanya untuk kegiatan lain, yaitu perawatan sarana dan prasarana, membayar telepon, listrik, dan internet.�
�
�
�
Harris juga berharap pemberian BOP PAUD dapat mendorong lembaga untuk menyelenggarakan PAUD holistik integratif. Hal ini merupakan pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensi anak. Sehingga tidak hanya pemenuhan layanan pendidikan saja, namun juga gizi dan perlindungan anak.� Pada 2018, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas juga memberikan bantuan rehabilitasi gedung kepada 100 lembaga PAUD serta bantuan untuk PAUD-PAUD di daerah yang terdampak bencana alam.(**/PRO4)