BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Saat ini penyelenggara pelayanan kesehatan rujukan dituntut memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Penetapan kelas rumah sakit merupakan salah satu bagian dari klasifikasi dan penilaian, dalam proses ijin mendirikan dan operasional rumah sakit yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan diterjemahkan dalam Peraturan menteri Kesehatan Nomor 340 tahun 2010 tentang Klasifikasi rumah Sakit dan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Dilaksanakan Visitasi dari Direktur Pelayanan Kesehatan dan Rujukan dalam rangka Izin Operasional Dan Penetapan Kelas di RSUD Dr H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menuju kelas A. Tim Survei yang hadir dari Kementerian Kesehatan ada 7 (tujuh) orang surveyor yang diketuai oleh Dr Tri Hesty Widiyastoeti, Sp. M., MPH. Bertempat di Aula lantai 1 Gedung Administrasi pukul 10.30 s.d selesai, Kamis (21/03/2019).
"Pentingnya terus menerus berupaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, melalui izin operasional dan penetapan/peningkatkan kelas rumah sakit yang telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada. Kunjungan sehari ini untuk telaah dokumen dan wawancara serta survei lapangan diantaranya, Pelayanan, Penunjang Medis dan SDM," ujar Dr Tri Hesty, Kamis (21/03/2019).
Direktur Utama RSUDAM dr. Hery Djoko Subandriyo, MKM mengatakan, RSUDAM memiliki pelayanan unggulan diantaranya Pelayanan Urologi, Jantung, Radioterapi, Perinatologi, Kemoterapi yang semuanya siap melayani rujukan dari seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang diwakili oleh Theresia Sormin (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Lampung) mengatakan, RSUDAM dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir mengalami peningkatan. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran subsidi yang cukup besar guna pembangunan gedung dan sarana prasarana serta peralatan kedokteran canggih.
"Sehingga diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses fasilitas pelayanan kesehatan secara Paripurna, lengkap dan berkualitas, dalam rangka mewujudkan RSUDAM sebagai Wajah Pemerintah Provinsi Lampung, Wajah Gubernur Lampung dibidang kesehatan. RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Prov. Lampung merupakan benteng terakhir dalam pelayanan kesehatan," kata dia.
Hadir dalam acara pembukaan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dekan FK Unila, Dewan Pengawas dan jajaran manajemen Rumah Sakit, serta pejabat struktural maupun fungsional.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3764
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia