Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Sadar Adminduk, Pemkab Way Kanan Gelar Sosialisasi
Lampungpro.co, 18-Oct-2018

Heflan Rekanza 748

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com) :�Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony mengungkap pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan berkewajiban memberikan perlindungan, dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi. Serta status hukum atas setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Way Kanan.
"Melalui upaya ini kita harapkan semakin memperkuat dalam memberikan perlindungan, dan pengakuan terhadap status pribadi. Kemudian, satus hukum atas setiap peristiwa kependudukan, dan mampu menjawab masalah administrasi kependudukan dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat," ujar dia, saat�membuka sosialisasi Perda tentang pelayanan Adminduk, Kamis (18/10/2018).
Edward menuturkan, sosialisasi ini tidak saja bermakna untuk menertibkan penduduk secara administrasi, tetapi banyak harapan yang ingin dicapai untuk mewujudkan pemenuhan atas hak dan kewajiban masyarakat. Dimana adminduk adalah rangkaian kegiatan penataan, penerbitan dokumen, dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
"Saya harap kepada penyaji Materi agar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta sosialisasi untuk bertanya. Bagi peserta sosialisasi agar mengikuti acara ini dengan serius, seksama dan sebaik-baiknya. Sehingga benar-benar memahami tentang Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Adminduk, dan menginformasikannya serta menerapkannya dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, Alamsyah Ibrahim mengatakan, untuk mencapaia target kepemilikan dokumen kependudukan khususnya masyarakat Way Kanan. "Kami lakukan pelayanan keliling yaitu bertempat di kampung-kampung, SMA/SMK/MA, pasar-pasar, di kantor camat pada hari Sabtu dan Minggu, serta kerumah-rumah masyarakat lansia yang membutuhkan dokumen se-Kabupaten Way Kanan," kata diam
Sebelumnya, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Wakil Bupati Edward Antony membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Way Kanan Tahun 2018. Kegiatan ini diiikuti�200 peserta terdiri dari unsur kecamatan, perangkat kampung, sekretaris desa, bidan desa, dan tokoh agama dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.(INDRA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved