Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tinjau Banjir di Gedong Tataan, Bupati Pesawaran Sebut Sampah Jadi Penyebab
Lampungpro.co, 27-Jan-2021

Febri 767

Share

Bupati Pesawaran Saat Menijau Lokasi Banjir |

PESAWARAN (Lampungpro.co): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau penyebab banjir, yang merendam jalan lintas barat (Jalinbar) dan sejumlah lokasi di Kecamatan Gedong Tataan pada Senin (25/1/2021) malam. Genangan air yang merendam jalinbar tersebut, akibat tingginya curah hujan dan adanya penumpukan sampah di jembatan.



"Curah hujan durasinya sangat lama, selain itu juga debit air meningkat diitambah lagi adanya penumpukan sampah. Memang kemarin faktor utamanya penumpukan sampah, sehingga debit air meluap menggenang naik ke atas," kata Dendi Romadhona, Selasa (26/1/2021).

Dendi mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat, untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Untuk mengatasinya, harus ada keterlibatan dari semua pihak untuk sadar terkait sampah. Ia melihat bukan hanya sampah rumah tangga, ada juga pepohonan dan ranting.

"Mungkin saya akan cek dengan PTPN di hulunya sana aliran sungai. Alhamdulilah turun dari Balai Jalan (BPJN) Provinsi Lampung, berkomitmen akan revitalisasi sungai ini," ujar Dendi Romadhona.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri mengungkapkan, revitalisasi sungai merupakan kewenangan BPJN Provinsi Lampung. Dinas PUPR sepakat, 100 meter dari air itu adalah kewenangan Balai.

"Tindakan kedepannya akan melakukan revitalisasi, dengan dimensi yang lebih besar ukuran 2x2. Untuk sementara, kami akan memasang plat besi di Wiyono. Tindakan kami yaitu memasang plat dengan struktur kabin," ungkap Zainal Fikri.

Dalam peninjauan tersebut, hadir juga Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung Rien Marlia, Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, Kepala BPBD setempat Mustari ikut mendampingi sang bupati. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved