BANYUMAS (Lampungpro.co): Seorang pria asal Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang pekerjaan sehari-harinya wiraswasta ditangkap petugas gabungan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dan sekarang ditangani oleh Polresta Banyumas.
"Kasus ini bermula kunjungan pelapor berinisial AS (52) beserta istri dan kedua anaknya ke rumah kakaknya, Ans, warga Kelurahan Mersi, Kecamamatan Purwokerto Timur, pada pertengahan bulan Mei 2020 dalam rangka buka puasa bersama," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, Minggu (12/7/2020) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ans beserta istrinya memperkenalkan seorang laki-laki berinisial AK (31) alias Wawan yang mereka akui sebagai anak angkat dan hendak dijodohkan dengan putri dari AS, yakni ARA (20). Saat itu, Ans beserta istrinya mengatakan bahwa anak angkat mereka bekerja sebagai anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Mayor yang berdinas di Kopassus Grup 3 Cijantung.
Ans beserta istrinya yang merupakan kakak dari AS terus berupaya membujuk pelapor agar menikahkan anaknya dengan anak angkat mereka. Selang satu minggu kemudian, Ans beserta istri dan Wawan mendatangi rumah AS di Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, dengan maksud untuk melamar anaknya, yakni ARA.
Oleh karena yang datang adalah kakak kandungnya dan hendak menjodohkan anaknya dengan seorang anggota TNI, AS akhirnya menuruti keinginan Ans dan mereka sepakat untuk menggelar pernikahan ARA dan Wawan pada tanggal 29 Juni 2020.
Lebih lanjut, Kasatreskrim AKP Berry mengatakan, setelah menikah, Wawan tinggal di rumah AS dan untuk meyakinkan keluarga mertuanya. Pria asal Lampung itu setiap kali keluar rumah selalu menggunakan seragan dinas TNI lengkap dengan pangkat Mayor dan beralasan dinas pengawalan. "Pada hari Jumat (10/7/2020, sekitar pukul 20.00 WIB, rumah pelapor didatangi anggota TNI dari Kodim, Koramil, dan Denpom serta anggota Polresta Banyumas dengan maksud menemui AK," kata dia.
Akan tetapi, kata dia, AK alias Wawan tidak ada di rumah karena sedang menemui tamu di salah satu hotel Kawasan Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas. Oleh karena itu, lanjut dia, petugas TNI langsung menuju lokasi dan mendapati AK alias Wawan sedang berada di hotel dengan menggunakan kaos loreng serta celana PDL loreng. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Markas Kodim 0701/Banyumas untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polresta Banyumas.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap AK alias Wawan. Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti kaos warna hijau loreng, kaos warna hijau bertuliskan Kopassus, kaos warna putih bertuliskan Kopassus, baret warna merah, celana PDL warna hijau loreng, empat lembar kuitansi, dan empat lembar nota," ucap dia.
Menurut dia, pihaknya akan menjerat AK dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17817
Lampung Selatan
6416
Lampung Tengah
3711
Kominfo Lampung
3648
Lampung Selatan
3595
Lampung Selatan
3535
234
07-Apr-2025
247
07-Apr-2025
193
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia