Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tipu Polisi, Pemuda Asal Panjang Bandar Lampung ini Ngaku Dibegal
Lampungpro.co, 11-Mar-2019

Heflan Rekanza 835

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Seorang pemuda nekat memberikan keterangan palsu kepada polisi. Laporan palsu yang dibuat Rusdi (22) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dilakukan untuk mengelabui pihak leasing tempat ia mengkreditkan sepeda motornya. Alhasil, polisi menetapkan Rusdi sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu.

"Tersangka ini sudah memberikan keterangan palsu untuk mengelabui leasing dengan membuat laporan kehilangan di Polsek Panjang. Tujuannya untuk mendapatkan asuransi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, Senin (11/3/2019).

Rosef menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Rusdi mengaku kehilangan sepeda motor merek Honda Beat warna merah bernomor polisi BE 2637 ABV. Kepada polisi, Rusdi menyebut motornya raib di sekitar Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Panjang, Bandar Lampung akibat di begal. Rusdi melapor ke Polsek Panjang pada Minggu (13/1/2019) lalu. "Setelah laporan masuk, anggota Polsek Panjang dan Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan. Tapi, ada yang janggal," jelas dia.

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan tersebut, Rusdi terbukti memberikan keteranga palsu karena sepeda motor milkinya didapati masih ada. Kemudian, polisi berhasil meringkus Rusdi pada Selasa (5/3/2019) lalu, dan menetapkan Rusdi sebagai tersangka keterangan palsu.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita barang bukti motor Honda Beat BE 2637 ABV. Serta, surat Laporan Polisi Nomor LP/B/15/I/2019/LPG/Resta Balam/Sekta Panjang, tertanggal 13 Januari 2019. Termasuk, berita acara pengambilan sumpah bertanda tangan Rusdi selaku terlapor. "Modusnya, ingin mendapat klaim uang asuransi. Kami masih mendalami lagi," ujarnya. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9512


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved