Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tipu Rekan Bisnis Pepaya Warga Jabung Lampung Timur Rp720 Juta, Pria Asal Cirebon ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 12-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6101

Share

IS warga Cirebon Jawa Barat saat diperiksa di Mapolres Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa seorang warga Cirebon Jawa Barat, karena diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (11/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah IS (51) warga Cirebon Jawa Barat.

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan, terhadap RS (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Peristiwa kejahatan diduga terjadi pada periode  2015 hingga 2016, dengan cara memesan buah pepaya dari korban.

Tetapi tidak melakukan pembayaran sesuai komitmen awal. Sehingga akibatnya korban mengalami kerugian lebih dari Rp720 juta.

Korban yang mengalami kerugian lumayan besar ini, selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya tersebut, ke  Polres Lampung Timur. Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.

Akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Jawa Barat, tanpa perlawanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 375 tentang penipuan dan atau penggelapan. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1370


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved