Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tipu Teman Hingga Rp21 Juta, Polisi Tangkap Pria Asal Mataram Baru Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 09-Oct-2024

Febri 124

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pria asal Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, berinisial HS (45), ditangkap jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur pada Selasa (8/10/2024).

Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin mengatakan, HS ditangkap lantaran terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap AZ (48) warga Labuhan Maringgai.

"Aksi penipuan dan penggelapan tersebut, dilakukan tersangka pada tahun 2022 lalu dengan korban merupakan temannya sendiri," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Aksi kejahatannya dilakukan tersangka, dengan menggunakan modus menggadaikan kendaraan, dengan total nilai kerugian yang dialami oleh korban, mencapai lebih dari Rp21 juta.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut barang bukti surat perjanjian gadai, sertifikat rumah, dan KTP. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved