Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari dan Pilkada 27 November 2024
Lampungpro.co, 24-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1521

Share

Ilustrasi rapat Komisi II DPR. [Suara.com/Novian]

JAKARTA (Lampungpro.co): DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akhirnya menyepakati tanggal Pemilu 2024 pada 14 Februari. Kesepakatan itu sebagaimana usulan yang disampaikan KPU dan pemerintah dalam rapat Komisi II DPR, Senin (24/1/2022) siang.


"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Doli sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (24/1/2022).

Sementara itu, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, sepakat dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. "Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ujar Doli.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, 14 Februari 2024 jatuh pada Rabu. Pencoblosan pada Rabu sudah menjadi tradisi pada pemilu-pemilu sebelumnya. "Hari pemungutan suara direncanakan 14 Februari 2024, hari Rabu. Dari tahun ke tahun selalu Rabu. Tanggal itu juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.

Pihak pemerintah yang dalam rapat diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga bersepakat dengan usulan pada konsinyering pertama tersebut. "Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari," ujar Tito.

Tito mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa memberikan ruang atau jeda waktu cukup menuju pilkada serentak 27 November di tahun yang sama. "Dengan begitu masih ada space waktu antara Februari ke November. Itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata Tito. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15722


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved