BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Bandung mengguncang dunia medis nasional dan memantik keprihatinan mendalam di berbagai daerah. Pemerintah Provinsi Lampung pun bergerak cepat merespons situasi ini dengan mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan klinik di rumah sakit.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang juga merupakan seorang dokter, menegaskan perlunya pembenahan serius terhadap sistem pembelajaran klinik bagi mahasiswa kedokteran dan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Hal ini disampaikannya dalam arahannya kepada para peserta didik Koas dan PPDS di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (21/4/2025).
“Peristiwa yang baru-baru ini terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung sungguh mengguncang dunia kesehatan kita. Tragedi ini menjadi refleksi mendalam atas pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional,” ujar Jihan di hadapan peserta didik dan tenaga pendidik.
Sebagai informasi, publik tengah digemparkan oleh kasus yang diduga melibatkan Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjajaran. Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penunggu pasien di rumah sakit. Tersangka dilaporkan membius korban dengan cara memanfaatkan sisa obat bius yang sebelumnya digunakan untuk pasien lain.
Kejadian tersebut menimbulkan keresahan luas, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di dunia kedokteran yang selama ini menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Jihan menilai, kasus ini merupakan alarm keras bahwa sistem pendidikan kedokteran, terutama pada jenjang klinik, perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Menurutnya, tekanan mental yang tinggi, beban kerja yang berlebihan, dan lemahnya pengawasan terhadap peserta didik di rumah sakit berpotensi memunculkan penyimpangan perilaku. Oleh karena itu, ia mendorong adanya perubahan pendekatan dalam sistem pendidikan, yang tidak hanya menekankan pada aspek keilmuan, tetapi juga pembentukan karakter dan kesehatan mental.
“Sistem pendidikan klinik harus berpihak pada pembentukan dokter yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan tangguh secara moral,” tegasnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung melalui RSUDAM bersama Fakultas Kedokteran Universitas Lampung langsung menandatangani pakta integritas. Pakta tersebut berisi komitmen terhadap pelaksanaan pendidikan klinik yang beretika dan manusiawi, termasuk pelatihan komunikasi bagi para pembimbing, pengawasan ketat terhadap proses belajar-mengajar, serta mekanisme pelaporan insiden yang aman bagi peserta didik.
“Lampung membutuhkan dokter-dokter hebat, bukan hanya yang cerdas secara akademik, tetapi juga punya empati dan nilai kemanusiaan. Dan itu hanya bisa dicapai jika mereka dibesarkan dalam lingkungan pendidikan yang sehat,” imbuh Jihan.
Direktur RSUDAM, Lukman Pura, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa saat ini pihaknya membina lebih dari 390 peserta didik aktif yang terdiri dari koas dan residen dari berbagai bidang spesialis. Ia mengungkapkan bahwa RSUDAM tengah memperkuat kebijakan internal untuk menjamin keselamatan pasien dan peserta didik, serta memastikan seluruh proses pendidikan klinik berjalan sesuai standar etik dan profesionalisme.
“Kami terus memperbaiki sistem agar tidak hanya mencetak dokter yang terampil, tapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar Lukman.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Evi Kurniawaty, turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Menurutnya, kasus kekerasan dan pelanggaran etika dalam dunia pendidikan kedokteran harus ditanggapi dengan serius melalui kolaborasi antarlembaga.
“Kami ingin memastikan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Ini bukan hanya soal mencegah tindakan kriminal, tapi juga soal membentuk budaya yang sehat dalam institusi pendidikan kedokteran,” kata Evi.
Langkah progresif yang diambil Pemprov Lampung ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Di tengah maraknya keresahan publik terhadap lemahnya sistem pengawasan di institusi pendidikan kedokteran, Lampung menunjukkan bahwa daerah dapat mengambil peran sebagai pelopor reformasi sistemik yang berpihak pada keamanan, martabat, dan integritas profesi.
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
378
167
12-Sep-2025
216
12-Sep-2025
244
12-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia