Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Ganja di Lampung Barat, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Batu Brak dan Abung Barat Ini
Lampungpro.co, 29-Jun-2022

Febri Arianto 1741

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Dua pria di Lampung Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, pasca transaksi ganja. Keduanya yakni AP (25) asal Batu Brak Lampung Barat dan RH (38) asal Abung Barat Lampung Utara.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Mereka menginformasikan, sering ada transaksi narkoba di wilayah Batu Brak, Lampung Barat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pertama ditangkap pelaku AP di Pekon Kegeringan, Batu Brak. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kertas dilapisi lakban, berisi ganja dan satu kotak rokok berisi dua lintingan ganja," kata Iptu Juherdi dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Setelah diinterogasi, AP mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RH. Dari pengakuan AP, tim lalu menangkap RH di wilayah Krui, Pesisir Barat pada Senin (27/6/2022).

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bundel kertas papir, dari tangan RH. Selanjutnya keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Barat, untuk ditindaklanjuti," ujar Juherdi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved