Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Non-Tunai Ciptakan Tata Kelola Keuangan di Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 04-May-2018

Lukman Hakim 817

Share

#beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan I

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan transaksi non-tunai sejak 1 Januari 2018. Hal itu sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2018 dan pelaksanaannya diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung nomor 1 tahun 2017.

Hal itu dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, di Swis Bell Hotel Bandar Lampung Kamis (3/5/2018).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Lampung. Menurut Hamartoni, sistem pengelolaan dengan transaksi non-tunai itu meliputi transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah. "Hal ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik, kata Hamartoni.

Hamartoni juga menjelaskan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar pelaksanaan APBD 2018 berjalan dengan baik sesuai sistem dan prosedur penataan keuangan serta ketentuan per undangundangan yang berlaku.

Selain itu, sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.  Dengan kesamaan persepsi dan berpedoman pada Pergub No. 1/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD 2018 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dan keserasian dalam melaksanakan program kegiatan. Di mana, pada akhirnya bisa tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan manfaat serta disiplin anggaran," kata Hamartoni. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

13315


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved