Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Tegineneng, Polres Metro Tangkap Dua Pengedar Asal Lampung Timur Ini
Lampungpro.co, 13-Jul-2022

Febri Arianto 1542

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Dua pria asal Sukadana Darat, Lampung Timur, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro, kedapatan hendak mengedarkan sabu, Senin (11/7/2022). Kedua pelaku diketahui berinisial RS (36) dan SA (38).

Kepala Satres Narkoba Polres Metro, Iptu Abdullah Efendi Siregar mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Mulyojati, Metro Barat. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat, keduanya sering mengedarkan sabu di wilayah Metro.

"Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan dan patroli hunting. Setibanya di lokasi, didapati dua pria dengan gerakan mencurigakan, lalu langsung dilakukan penggeledahan," kata Iptu Abdullah Efendi Siregar dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu digenggaman tangan salah satu pelaku. Sabu tersebut diketahui seberat 2,96 Gram dibungkus dalam satu gulungan plastik hitam.

"Ditemukan juga 12 plastik klip bening kosong. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar di wilayah Tegineneng, Pesawaran seharga Rp2,25 juta," ujar Iptu Abdullah Efendi Siregar.

Selanjutnya, barang yang dibeli itu direncanakan untuk dipecah menjadi paket kecil, untuk dijual kembali. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Metro, untuk penyelidikan lanjutan dan memburu bandarnya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23238


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved