Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tuduh Dijebak, KPK Sebut Ketum PPP Rommy Niat Kabur Saat Ditangkap
Lampungpro.co, 17-Mar-2019

Heflan Rekanza 1425

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Umum PPP Romahurmuziy akhirnya mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam. Saat keluar dari gedung KPK, Romi mengaku dijebak sehingga bisa tertangkap tangan oleh tim penindakan KPK pada Jumat (15/3/2019) kemarin. Romi diamankan saat berada di Hotel Bumi Hyatt Surabaya. Saat itu, diduga ia akan melakukan transaksi suap terkait jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan Romi sempat berpindah tempat saat tim dari KPK hendak menghampirinya. "Ketika Romi mengetahui ada tim KPK di sana, yang kami lihat ya, Romi langsung berpindah posisi, dari duduk kemudian pergi ke luar lingkungan hotel sampai ke jalan. Iya (kejar-kejaran) karena pihak yang akan diamankan itu berpindah tempat tentu tim KPK menghampirinya," kata dia, Sabtu (16/3/2019).

Meski begitu, KPK tak ingin beranggapan Romi ingin melarikan diri setelah melihat tim penyidik KPK yang hendak menghampirinya tersebut. "Jadi masih di lingkungan hotel dan ya berpindah tempatlah dari perspektif KPK melihat pada saat itu. Apakah itu upaya untuk menghindar dari tim KPK atau lari dari tim KPK tentu tidak tepat kami mengomentari itu. Tetapi peristiwa yang terjadi seperti itu," tambah Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan, Romi sempat tidak kooperatif dan berniat melarikan diri saat tahu akan diamankan. "Tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati untuk menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran tempat sarapan itu untuk diminta keluar dari tempat itu karena ingin bertemu. Tapi memang beliau pergi ke tempat lain bukan datang menemui. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tapi akhirnya bisa diikuti," terang Syarif.

KPK baru saja menetapkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy sebagai tersangka suap beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag). Romi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22520


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved