Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tujuh Bulan, Nilai Objek Laporan Penerimaan Gratifikasi Rp108 Miliar
Lampungpro.co, 11-Jul-2017

Lukman Hakim 1290

Share

SURABAYA (lampungpro.com): Nilai objek laporan penerimaan gratifikasi mulai Januari hingga Juli 2017 mencapai lebih dari Rp108 miliar. Hal itu merupakan data yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan gratifikasi tidak boleh diterima jika berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan tugas dan kewajiban pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Namun, jika terlanjur diterima maka gratifikasi ini wajib dilaporkan kepada KPK," kata Giri ditemui usai menghadiri penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi untuk kepala daerah se-Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (10/11/2017).

Menurut dia, gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga. Kemudian, termasuk juga tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. "Gratifikasi yang tidak boleh diterima antara lain jika terjadi negosiasi terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan. Jika terkait perjanjian kerja sama atau kontrak atau kesepakatan dengan pihak lain. Jika merupakan ungkapan terima kasih sebelum, selama, atau setelah proses pengadaan barang dan jasa, serta beberapa yang lain," kata dia.

Kendati demikian, kata dia, ada gratifikasi boleh diterima dan tidak wajib dilaporkan, seperti hadiah tanda kasih dalam bentuk uang atau barang yang memiliki nilai jual dalam penyelenggaraan pesta pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi, upacara adat/agama lainnya dengan batasan nilai per pemberi dalam setiap acara paling banyak Rp1 juta.

Giri juga mengapresiasi terhadap pejabat yang merasa menerima gratifikasi dan melaporkannya kepada KPK, salah satunya adalah mantan Menteri ESDM Sudirman Said. "Beliau pernah melaporkan telah menerima gratifikasi berupa berlian, jam tangan mewah, dan beberapa barang berharga lain," kata dia.

mgid.com, 755438, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0 rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER media.net, 8CUTQ396X, DIRECT smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c xapads.com, 145030, RESELLER adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, DIRECT adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, RESELLER improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang menjadi dasar seluruh kegiatan secara rutin telah dilaporkan kepada KPK. "Pengendalian gratifikasi pada sektor publik akan memberikan kepastian waktu serta biaya. Sehingga, berdampak positif kepercayaan publik, termasuk investor lain untuk mempercayakan investasinya di Jatim," kata dia. (**/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

7454


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved