MESUJI (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial AF alias F (40), asal Desa Mukti Jaya, Tanjung Raya, Mesuji, ditembak Tekab 308 Polres Mesuji, Kamis (26/5/2022). AF ditembak, karena meresahkan masyarakat tujuh kali maling motor.
Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mengatakan, selain tujuh kali maling motor, AF juga terlibat maling dua unit Ponsel di Desa Labuhan Permai, Way Serdang. Aksi pencurian Ponsel dilakukan pelaku AF pada Rabu (27/4/2022).
"Penangkapan bermula, saat tim mendapat informasi dari masyarakat, akan keberadaan pelaku. Berbekal Informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Iptu Fajrian Rizki, Jumat (27/5/2022).
Pelaku kemudian berhasil ditangkap, namun melakukan perlawanan aktif ke Tekab 308 Polres Mesuji. Atas dasar itu, tim kemudian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki kanan pelaku.
"Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Supra X dan Honda Supra Fit. Ada juga dua unit Ponsel aksi pencurian di Way Serdang," ujar Fajrian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
3605
Kominfo Lampung
1002
Kominfo Lampung
1024
Kominfo Lampung
1040
1034
13-Jun-2026
1037
13-Jun-2026
1002
13-Jun-2026
1024
13-Jun-2026
1040
13-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia